DIRTY VOTE - Full Movie (OFFICIAL Chanel)

Sebuah dokumenter yang disampaikan oleh tiga ahli hukum tata negara yang membintangi film ini. Mereka adalah Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. Ketiganya mengungkap berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu dan mengancam demokrasi. Penggunaan infrastruktur kekuasaan yang kuat, tanpa malu-malu dipertontonkan secara terang-terangan di demi mempertahankan status quo. Bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara. Segmen Film: 00:00 Opening 00:12:35 Peta Suara Sumatera Pilpres 2014 dan 2019 00:13:47 Pemecahan Papua menjadi 6 Provinisi 00:16:46 Penunjukan 20 PJ Gubernur dan 82 PJ Walikota/Bupati dipilih Presiden 00:15:10 Kewenangan yang dimiliki Jenderal Tito Karnavian 00:18:01 Pelanggaran keputusan MK dalam penunjukan kepala daerah 00:19:45 Relasi PJ Gubernur dengan presiden 00:21:40 Kecenderungan tidak netral PJ Gubernur 00:22:55 Kecenderungan tidak netral PJ Bupati 00:25:17 Kewenangan PJ Kepala Daerah melarang kampanye 00:25:33 Kontroversi deklarasi desa bersatu untuk paslon tertentu 00:28:41 Politisasi kasus penyelewengan dana desa 00:30:42 Tekanan kepada kepala desa untuk mendukung paslon tertentu 00:35:20 Fakta bansos jelang pemilu 00:38:28 Gaji ASN, Polri, dan pensiunan PNS naik di 2024 00:40:00 Pengabaian data kemensos dalam penyaluran bansos 00:42:00 Bansos digunakan sebagai alat politik 00:53:00 Presiden tidak netral 00:55:50 Presiden dan menteri-menteri di pihak koalisi 02 00:57:32 Bawaslu dan KPU tidak profesional 01:14:00 Dugaan pelanggaran KPU 01:15:35 Hubungan putusan Mahkamah Konstitusi dan pelanggaran KPU 01:16:50 Ketua KPU mendapat peringatan keras berkali-kali 01:18:00 Kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi 01:53:36 Closing dan kesimpulan ketiga ahli hukum tata negara RALAT DAN PERMINTAAN MAAF: Terjadi kesalahan ucap pada menit 1:12:15 yang menyebutkan “KPU Minahasa Utara“. Data yang benar sebagaimana tertera di layar: “KPU Minahasa Tenggara“ . Dengan ini kami meralat dan menyampaikan permintaan maaf. Terima kasih #pemilu2024
Back to Top