Tak Lanjutkan Laporan Deklarasi APDESI, Ahli dari Bawaslu: Tak Penuhi Syarat Materiil

JAKARTA, - Sidang sengketa hasil pilpres 2024 hari ini digelar dengan menghadirkan saksi dan akhir dari KPU dan Bawaslu. Tim Hukum AMIN mempertanyakan ahli Bawaslu mengapa menghentikan dugaan deklarasi Apdesi untuk Prabowo-Gibran. Tim Hukum AMIN sempat memutar video dugaan deklarasi dukungan Apdesi untuk Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa hasil Pilpres Mahkamah Konstitusi. Anggota Tim Hukum AMIN memutar video ini untuk menanyakan kepada ahli dari Bawaslu terkait laporan dugaan pelanggaran yang tidak diterima karena kurangnya syarat materil tanpa adanya penjelasan. Dalam jawabannya, ahli mengatakan Bawaslu pasti memiliki penjelasan terkait alasan soal tidak dilanjutkannya laporan tersebut. Baca Juga Airlangga Hartarto Ngaku Terima Undangan Sidang Sengketa Pilpres di MK di #bawaslu #timamin #sidangsengketapilpres Artikel ini bisa dilihat di :
Back to Top