Tutorial e - SPT PPh Masa pasal 22 (Pemungut Bendaharawan)

Salah satu tugas atau pekerjaan bendaharawan ialah memungut pajak. Bendaharawan diharuskan melakukan pemungutan pajak Pasal 22 yang biasanya terkait transaksi perdagangan dalam suatu batasan-batasan tertentu. Batasan tertentu itu, tentunya ditetapkan atau diberlakukan oleh Undang-Undang. atau peraturan perpajakan yang lainnya. Berbagai tarif dan norma telah dilaksanakan dengan baik oleh para petugas pajak di Indonesia
Back to Top